KREDIT

Ketentuan Kredit

Persyaratan

  • Mengisi aplikasi pengajuan kredit
  • Agunan SHM/SHGB/SKGP/BPKB Mobil
  • Dokumen pendukung lainnya

– Pembayaran PBB

– IMB (untuk agunan rumah)

– NPWP

– Pembayaran Rekening Listrik

– Mutasi Rekening Tabungan 3 Bulan Terakhir

– Pas photo 4 x 6 suami istri @ 1 lbr

– Foto copy KTP suami istri @ 1 lbr

– Foto copy KK

– Foto copy surat nikah

– Surat ket. Usaha

– Dan pendukung lainnya jika diperlukan

KREDIT MODAL KERJA

Fasilitas kredit yang ditujukan untuk pengembangan usaha debitur dengan cara menambah modal kerja melalui peningkatan persediaan dan piutang,
pada semua sektor usaha  antara lain perdagangan, jasa, kerajinan, industri, pertanian dan lain sebagainya.

————————————————-

KREDIT KONSUMTIF

Fasilitas kredit yang ditujukan untuk menambah kapasitas usaha atau kapasitas produksi debitur, diantaranya untuk perluasan tempat usaha, penambahan alat produksi seperti mesin berikut pemasangannya, dan sebagainya.

————————————————-

KREDIT KONSUMTIF

Fasilitas kredit yang disalurkan kepada Guru PNS/Guru PPPK dapat diberikan dengan plafond maksimal total kredit konsumtif kepada Guru PNS/Guru PPPK yang tersealisasi adalah sebesar 5% dari baki debet kredit konsolidasi bulan sebelumnya.

KREDIT KONSUMTIF

Fasilitas kredit yang ditujukan untuk keperluan konsumtif debitur (membeli barang-barang untuk dikonsumsi atau dipakai sendiri guna mendukung kehidupan sehari-hari seperti kendaraan bermotor, renovasi rumah, perabotan rumah tangga, dan sebagainya).

————————————————-

KREDIT CKPR

Fasilitas kredit yang diberikan kepada perorangan untuk membeli rumah atau untuk kebutuhan konsumtif lainnya dengan jaminan/agunan berupa Rumah.


————————————————-

KREDIT EMAS

Fasilitas kredit yang diberikan kepada perorangan untuk membeli Emas/Perhiasan dengan jaminan/agunan berupa Emas yang dibeli.